Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Kota Mataram, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Jaya Lengkara No.2, Dasan Cermen, Kec. Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83232, Indonesia